Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

SURAT IZIN PRAKTEK AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK (SIP ATLM)

  1. Program Kerja Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit
  2. Program Kerja Bidang Pelayanan Medik
  3. Program Kerja Kepala Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit

Program Kerja Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit

PROGRAM KERJA Membuat SK pengangkatan pengelolah Sub Komite Medis (Komite Peningkatan Mutu pelayanan Profesi Medis, Komite Kredensial, Komite Etik dan Disiplin Profesi) 1. Peningkatan Meningkatkan kemampuan pengetahuan/pemahaman Staf Komite Medik tentang tugas, fungsi, dan tanggung jawab komite medik 2. Melaksanakan penyusunan program dibidang rumah sakit, (b). Melaksanakan audit program sistem rumah sakit mutu pelayanan dan penampilan kerja, (c). Meneliti dan mengembangkan produk-produk rumah sakit baik medis maupun non medis, (d). Menghimpun, memelihara sistematisasi catatan medik, (e). Melaksanakan kegiatan rekam medik, (f). Bidang Pelayanan mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara pelayanan diharapkan mempunyai perencanaan yang jelas yang harus tertuang didalam program kerja tahunan. Fungsi penyelenggaraan meliputi penyediaan sarana dan sumber daya manusia yang memadai Kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan, baik sarana maupun sumber daya manusia. Pelayanan Medik – RSUD Berkah Pandeglang. Bidang Pelayanan Medik dipimpin oleh Kepala Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur. Tugas Tugas pokok menyelenggarakan pembinaan etika dan mutu pelayanan medik serta pengelolaan fasilitas pelayanan medik. Penyiapan bahan/data dalam penyusunan rencana kerja dan program di. Menyusun program kerja tahunan seksi penunjang pelayanan medik. Memberikan usulan kepada kepala bidang mengenai perubahan sistem dan prosedur yang.

DASAR HUKUM

PelayananKerja
  • Permenkes RI Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
  • Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Demak
Kerja

PERSYARATAN

Program kerja bidang pelayanan medis
  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  3. Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter yang memiliki SIP
  5. Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik
  6. Pas Foto berwarna terbaru 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  7. Surat Rekomendasi dari Patelki dan Dinkes
  8. Fotocopy Ijazah, SIP/STR-ATLM

Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

Masa Berlaku : Sesuai dengan STR ATLM

Lama Proses : 5 Hari Kerja

Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

Retribusi : GRATIS

Program Kerja Kepala Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit

ALUR PELAYANAN